PBNU: Gagasan Pemindahan Otoritas Pengelolaan Tanah Suci dari Kerajaan Arab Saudi itu Konyol

PBNU: Gagasan Pemindahan Otoritas Pengelolaan Tanah Suci dari Kerajaan Arab Saudi itu Konyol


Ketika musibah jamaah haji seakan bertubi-tubi, dari robohnya tower hingga peristiwa Mina, berbagai isu yang menyudutkan Arab Saudi datang bertubi-tubi. Mulai dari tersebarnya video Pangeran Saudi menjadi sebabnya (padahal video itu terjadi tahun 2012) hingga pelayanan haji yang tidak nyaman. Namun memang yang pasti, evaluasi dan perbaikan tentu perlu dilakukan dengan segera.
Atas keadaan di atas, ada keinginan untuk memindahkan otoritas pengelolaan tanah suci dari tangan kerajaan Arab Saudi. Keinginan yang paling kuat datang dari Iran. Namun jika dilihat, wajar juga ketika Iran begitu bersemangat. Mengingat, Iran adalah salah satu Negara yang sejak awal sudah berseteru dengan Arab Saudi, seperti dalam permasalahan Suriah dan Yaman. Seakan ada kesempatan, Iran terus mendorong gagasan itu, bahkan membawa masalah tersebut ke markas PBB.
Terkait munculnya gagasan di atas, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf menganggapnya sebagai gagasan yang tidak solutif, bahkan terbilang konyol.
“Gagasan merampas kedaulatan atas Haramain dan manajemen tuan rumah ibadah haji dari tangan kerajaan Arab untuk diserahkan kepada otoritas multinasional dengan segala wujudnya, adalah gagasan konyol, produk gelap mata,” katanya beberapa waktu lalu di laman NU Online, Ahad (27/9).
Menurut kyai yang biasa dipanggil dengan Gus Yahya ini, perampasan kedaulatan in hanya melahirkan instabilitas dunia Islam dan ancaman keamanan tak berkesudahan atas tanah suci.
“Tak ada prospek di dalamnya. Membiarkan kerajaan Arab berkuasa atas tanah suci seperti sekarang ini adalah pilihan paling aman,” katanya.
Pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini meyakini, kalau kedaulatan atas tanah suci dijadikan multilateral, negara-negara Islam hanya akan menjadikannya obyek pertengkaran tak berujung karena rebutan saham kuasa.



Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top